Transparansi Pengelolaan Zakat: Memahami Standar Akuntansi PSAK 109
Bagaimana PSAK 109 menjamin pemisahan ketat dana zakat, infak terikat, dan hak amil secara akuntabel dan diaudit publik.
PSAK 109 merupakan standar akuntansi keuangan khusus bagi Lembaga Amil Zakat di Indonesia. Standar ini mewajibkan pemisahan tegas rekening kas dana zakat, dana infak/sedekah, dan dana amil sehingga tidak terjadi percampuran peruntukan dana.
Tunaikan Zakat & Sedekah Melalui Lembaga Resmi
Yayasan Rumah Karya Madani menyalurkan zakat, infak, dan sedekah dengan pembukuan akuntansi syariah terbuka standar PSAK 109.
Topik Terkait:
Bantu Sebarkan Kebaikan Ini
Satu kali bagikan tautan ini dapat menjadi jalan pembuka rezeki bagi mustahik.
U
Ustadz Ridwan
Amil PenulisPegiat dakwah dan amil zakat di Yayasan Rumah Karya Madani. Berdedikasi menyebarkan inspirasi kebaikan, transparansi penyaluran, dan literasi fikih zakat modern.